Jumat, 28 Oktober 2011

Pengaruh Pertumbuhan Penduduk dan Hubungan Antara Masalah Penduduk dengan Kebudayaan

Pengaruh Pertumbuhan Penduduk

1. Pengaruh Pertumbuhan Penduduk di Indonesia

Tingkat kelahiran , kematian dan perpindahan penduduk atau imigrasi pasti terkait dengan pertumbuhan penduduk. Arti dari pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk yang berkurang berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal , misalnya kematian ,migrasi dll . Pertumbuhan Penduduk meningkat jika jumlah kelahiran danperpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan dari dalam ke luar.

Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survei penduduk. Jumlah penduduk Indonesia sejak sensus pertama sampai dengan sensus terakhir jumlahnya terus bertambah. Sensus di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali.

Dampak yang terjadi dari pertumbuhan penduduk yang terus meningkat :

1. Jumlah pengangguran semakin meningkat

2. Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi rendah

3. Kebutuhan pendidik, kesehatan dan perumahan sukar diperoleh

4. Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan

5. Tingkat kemiskinan semakin meningkat

Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi ledakan penduduk antara lain :

1. Melaksanakan program Keluarga Berencana (KB)

dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rezeki. Makadari itu program KB dapat membantu mengurangi ledakan penduduk yang menyarankan "2 anak lebih baik" .

2. Penambahan Penciptaan lapangan kerja

Dengan penambahan penciptaan lapangan kerja dapat mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia.

3. Meningkatkan produksi pangan sesuai kebutuhan penduduk

Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.

4. Melaksanakan program transmigrasi

Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia.

5. Menambah sarana pendidikan dan perumahan sederhana


http://irshadi-bagas-4all.blogspot.com/2008/05/pengaruh-kepadatan-manusia-terhadap.html

http://mgmpipsbanyumas.net46.net/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=20




2. Hubungan Antara Masalah Penduduk dengan Kebudayaan


Kebudayaan adalah berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kataculture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowskimengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalahCultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Kebudayaan di antara Masyarakat

Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,

Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.

  • Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
  • Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
  • Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
  • Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.


Permasalahan Masyarakat dengan Kebudayaan


tentang permasalahan pendudukenurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi

4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :

1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.


Senin, 10 Oktober 2011

let's begin to learn pragmatics :)

PENGERTIAN PRAGMATIK

“Pragmatik ialah kajian dari hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan pengertian bahasa”. Di sini, “pengertian/pemahaman bahasa” menghunjuk kepada fakta bahwa untuk mengerti sesuatu ungkapan/ujaran bahasa diperlukan juga pengetahuan di luar makna kata dan hubungan tata bahasanya, yakni hubungannya dengan konteks pemakaiannya.

Leech (1993: 8) juga mengartikan pragmatik sebagai studi tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar (speech situasions).
Pragmatik sebagaimana yang telah diperbincangkan di Indonesia dewasa ini, paling tidak dapat dibedakan atas dua hal, yaitu (1) pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan, (2) pragmatik sebagai suatu yang mewarnai tindakan mengajar.

“Pragmatik ialah kajian tentang kemampuan pemakai bahsa mengaitkan kalimat-kalimat dengan konteks-konteks yang sesuai bagi kalimat-kalimat itu”. (Nababan, 1987: 2)

Pragmatik juga diartikan sebagai syarat-syarat yang mengakibatkan serasi-tidaknya pemakaian bahasa dalam komunikasi; aspek-aspek pemakaian bahasa atau konteks luar bahasa yang memberikan sumbangan kepada makna ujaran (Kridalaksana, 1993: 177).

Menurut Verhaar (1996: 14), pragmatik merupakan cabang ilmu linguistik yang membahas tentang apa yang termasuk struktur bahasa sebagai alat komunikasi antara penutur dan pendengar, dan sebagai pengacuan tanda-tanda bahasa pada hal-hal “ekstralingual” yang dibicarakan.

Purwo (1990: 16) mendefinisikan pragmatik sebagai telaah mengenai makna tuturan (utterance) menggunakan makna yang terikat konteks. Sedangkan memperlakukan bahasa secara pragmatik ialah memperlakukan bahasa dengan mempertimbangkan konteksnya, yakni penggunaannya pada peristiwa komunikasi (Purwo, 1990: 31).

Dalam hubungannya dengan bahasa pemrograman, seorang programmer harus bisa memastikan efisiensi dalam melakukan peng-coding-an. Dalam bahasa C, programmer diberikan kekuasaan untuk mengalokasikan memori. Sebagai akibatnya, apabila programmer lalai dalam mengontrol variabel-variabel yang dihasilkan dari hasil assignment pointer, maka akan terjadi kebocoran memori. Ini diakibatkan apabila seorang programmer mengcreate sebuah variabel pointer, dan kemudian menghapusnya, informasi tersebut masih ada dalam memori, hanya saja sudah tidak bisa diakses lagi.

Sementara itu, pragmatik menguraikan derajat dengan suatu bahasa pemrograman kepada model perhitungan dalam fungsi dan kegunaannya masing-masing, dengan kemudahan implementasi, efisiensi atau efektifitas aplikasi, metodelogi pemograman yang terdapat di dalamnya.

Contoh :

void main()
{
int bil_x;
float bil_y;
clrscr();
cout << “Input bilangan bulat :”;
cin >> bil_x;
cout << “Input bilangan Pecahan :”;
cin >> bil_y;
cout << “Bilangan Bulat =” << bil_x << ‘\n’;
cout << “Bilangan Pecahan =:” << bil_y << ‘\n’;
}


Sumber :

THE END