Sabtu, 26 November 2011

persamaan HAK dan persamaan DERAJAT masyarakat indonesia

Tulisan kali ini akan membahas tentang persamaan HAK dan persamaan DERAJAT masyarakat indonesia. HAK?....pasti udah pada tau kan yah apa itu HAK ,heeeem kalau menurut searchingan di wikipedia sih HAK itu.....

"Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat"

cukup panjang yaaah..... tapi kalau menurut saya pribadi HAK itu sesuatu yang seharusnya atau selayaknya kita dapat. kita sebagai warga negara Indonesia pun berhak mendapatkan HAK yaitu perlindungan hukum, pekerjaan dan tempat tinggal yang layak pendidikan dan masih banyak yang lainnya , tapi sayangnya nuntut HAK itu cukup susah di INDONESIA (itu menurut pribadi saya) sama halnya dengan persamaan derajat masyarakat Indonesia yaaaa yang

"kaya mah kaya yang miskin mah miskin aja"

menurut saya sih persamaan derajat di INDONESIA seperti itu. padahal saya udah searching di google bahwa ada pasal 27 ayat 2 yang mnyebutkan

“Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”

dari pasal tersebut dapat ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk membangun kehidupannya masing-masing menjadi lebih baik. Tapi tetap saja masih banyak masyarakat INDONESIA yang masih belum bisa menuntut HAK nya contohnya masih banyak anak-anak yang tidak bisa merasakan duduk di bangku sekolah ,masih banyak tempat tinggal yang kumuh, sempitnya lapangan pekerjaan dan yang saya kurang suka dalam PERLINDUNGAN HUKUM contoh kecil GAYUS TAMBUNAN yang jelas jelas seorang koruptor dihukum dengan hukuman yang kurang setimpal menurut saya , bahkan dipenjara pun masih bisa menikmati indahnya hidup sedangkan seorang ibu-ibu yang mencuri makanan karena tak punya uang untuk membeli makan dipenjara hingga berbulan-bulan. dari contoh tersebut saya berfikir bahwa masih kurang perhatian pemerintah dalam menyikapi masalah persamaan HAK dan DERAJAT masyarakat Indonesia.

Saya berharap pemerintah bisa lebih peduli lagi dengan masyarakatnya sehingga masyarakat Indonesia bisa mendapatkan HAK yang seharusnya mereka peroleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar